jpnn.com, PALEMBANG - Ratusan pengemudi truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumsel.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada para sopir angkutan barang. Terutama pada revisi terkait aturan pengisian BBM jenis solar di Kota Palembang.
Dalam aksi tersebut, ada empat tuntutan aksi yang disampaikan
1. Membatalkan kebijakan Gubernur Sumsel yang tidak berpihak kepada pengemudi Sumsel
2. Peningkatan pemberantasan Pungli dan Premanisme dijalanan wilayah hukum Sumsel
3. Meminta kesediaan solar subsidi 24 jam di setiap SPBU yang buka 24 jam
4. Menuntut Revisi Perwali No. 26/2019 : Terkait jam operasional mobil angkutan barang (keluar masuk/dalam kota).
Koordinator Aksi Mustofa mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah daerah ini dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi, karena para pengemudi juga tidak dilibatkan saat mengambil kebijakan tersebut.












































