Kasus Andrie Yunus & Siswa SMP Medan: Memperpanjang Impunitas dalam Peradilan Militer

1 week ago 54

 Memperpanjang Impunitas dalam Peradilan Militer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf. Foto: dok. Centra Initiative

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan memandang sistem peradilan militer telah gagal menjamin rasa keadilan kepada rakyat Indonesia.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan hal ini tergambar dari tuntutan oditur militer yang hanya menuntut empat terdakwa prajurit TNI kasus penyiraman air keras Andrie Yunus hanya 2,5 tahun penjara dan putusan ringan 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi (Babinsa) terkait kasus pembunuhan seorang anak di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

"Kedua kasus ini membuktikan bahwa proses peradilan terhadap pelaku sangat tidak adil bagi korban dan memperkuat praktik impunitas di Indonesia," kata dia.

Terkait kasus tersebut, maka reformasi sistem peradilan militer menjadi suatu hal urgen dan mendesak untuk dilakukan, karena peradilan militer tidak akan pernah memberikan rasa keadilan bagi korban.

Al Araf menyebut tuntutan kepada pelaku penyerangan Andrie Yunus menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan militer yang tidak memberikan keadilan kepada korban dan bila peradilan militer tetap dibiarkan justru akan merusak sistem hukum pidana di Indonesia itu sendiri.

Ketidakadilan ini juga tergambar dengan apa yang terjadi di Sumatera Utara atas kasus Kasus Penganiayaan/Pembunuhan seorang anak di Medan, Sumatera Utara oleh Sertu Riza Pahlivi (Babinsa) yang hanya divonis 10 bulan dan restitusi Rp12,7 juta. Putusan ini bahkan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Militer I Medan dan tidak memecat pelaku dari institusi TNI.

Menurut Al Araf, kasus Andrie Yunus dan siswa SMP di Medan ini hanya contoh dari deretan kasus-kasus lain yang menunjukkan betapa kacaunya sistem peradilan militer yang saat ini masih berlaku, sekaligus menunjukkan peradilan militer tidak bisa dipercaya sebagai suatu proses penegakan hukum.

Peradilan militer justru menjadi sarana untuk melanggengkan impunitas atas kasus-kasus pidana yang dilakukan oleh TNI. Kasus Andrie Yunus dan Siswa SMP Medan memperpanjang Impunitas dalam Peradilan Militer.

Koalisi masyarakat sipil menilai tuntutan pada kasus Andrie Yunus dan putusan pelaku pembunuhan yang melibatkan TNI memperpanjang impunitas peradilan militer.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |