jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan berkomitmen untuk ikut melestarikan budaya Melayu, khususnya melalui pelestarian bahasa.
Dia menyampaikan hal itu dalam seminar 'Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing' di Gedung Rektorat Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (17/4).
“Saya sedang belajar bercakap dalam bahasa Melayu. Saya ingin mengundang adik-adik mahasiswa semua untuk bersama-sama menghidupkan budaya Melayu agar budaya kita ini tidak hilang,” ujarnya disambut tepuk tangan mahasiswa.
Acara yang dihadiri Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, jajaran dosen, serta ratusan mahasiswa ini menjadi panggung bagi Irjen Herry memperkenalkan gagasan green policing, sebuah pendekatan kepolisian yang berpihak pada pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial.
Irjen Herry menegaskan bahwa green policing tidak bisa dilepaskan dari konteks budaya lokal. Dia menyebut bahwa konsep menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari menjaga tuah dan marwah masyarakat Riau.
Tuah merujuk pada kekayaan alam dan budaya, sementara marwah adalah cerminan kehormatan dan jati diri masyarakat Melayu.
“Kebiasaan melakukan hal yang baik harus kita pelihara, karena itulah yang akan membentuk karakter kita dan lingkungan kita. Ini adalah langkah konkret menjaga tuah dan marwah,”tegasnya.
Kapolda Riau menilai bahwa membangun keteraturan sosial harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti menanam pohon, menjaga kebersihan, dan menghargai warisan budaya sendiri.