jpnn.com, SERANG - Produsen perlengkapan sepeda di Kabupaten Serang, PT Global Roda Kencana resmi mendapatkan izin fasilitas Kawasan Berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada Kamis (4/12).
Kemudahan fiskal dan prosedural ini dinilai akan mampu mendorong perusahaan untuk lebih kompetitif di pasar internasional, meningkatkan volume ekspor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
PT Global Roda Kencana merupakan perusahaan yang memproduksi perlengkapan sepeda untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa.
Berlokasi usaha di Kabupaten Serang, perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan Kanwil Bea Cukai Banten, khususnya Bea Cukai Merak.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menyampaikan melalui fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan akan memperoleh manfaat fiskal berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
Oleh karenanya, fasilitas diberikan setelah perusahaan melewati beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan lokasi, hingga pemaparan proses bisnis.
“Hasil penilaian dari pemaparan proses bisnis menunjukkan PT Global Roda Kencana memenuhi kriteria untuk mendapatkan izin sebagai pengusaha kawasan berikat,” ucap Ambang dalam keterangannya, Selasa (9/12).
Dengan fasilitas tersebut, PT Global Roda Kencana diperkirakan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian pada tahun 2026 melalui potensi penerimaan pajak negara sekitar Rp1 4,5 miliar dan nilai investasi mencapai Rp 40 miliar.










































