bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTB, Senin (25/8).
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB menyoroti laporan masyarakat yang muncul dalam kurun waktu lima bulan terakhir terkait dugaan pelanggaran kode etik Notaris.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengwil INI NTB, Mulyadi menjelaskan bahwa faktor utama yang menyebabkan Notaris terseret dalam permasalahan adalah kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
Ia menegaskan bahwa Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat akan terus memberikan bimbingan kepada seluruh anggotanya.
Mulyadi juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan audiensi ini adalah untuk menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam melaksanakan kegiatan pendampingan serta penguatan bagi seluruh Notaris se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kakanwil I Gusti Putu Muliawati menyambut baik rencana kegiatan tersebut.
Mila, sapaan akrabnya mengingatkan pentingnya upaya pendampingan dan penguatan bagi seluruh Notaris di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan para Notaris dapat semakin memahami kewenangan serta fungsi jabatan Notaris.