KAI Temukan 5.051 Barang Tertinggal Milik Penumpang, Totalnya Rp 5,9 Miliar

4 hours ago 3

KAI Temukan 5.051 Barang Tertinggal Milik Penumpang, Totalnya Rp 5,9 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penumpang KAI Divre III Palembang. Foto: Humas KAI Divre III Palembang for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba mengatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 5.051 barang tertinggal milik penumpang di berbagai stasiun dan kereta api.

Menurut Anne, penemuan barang itu sepanjang Januari hingga Mei 2025. Kemudian dari 5.051 barang yang ditemukan tersebut jika dirupiahkan totalnya berjumlah Rp 5,9 miliar.

"Sepanjang Januari hingga Mei 2025, petugas KAI telah menemukan 5.051 barang pelanggan yang tertinggal dengan estimasi total nilai keseluruhan barang mencapai Rp5.965.876.912," Anne Purba dikutip Selasa (10/6).

Anne menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 1.802 item tergolong barang berharga seperti ponsel, laptop, dompet, perhiasan, dan dokumen penting.

“Temuan ini menjadi indikator bahwa mobilitas pelanggan cukup padat. Di tengah keramaian dan kelelahan perjalanan, sering kali pelanggan lupa memeriksa kembali barang bawaannya sebelum turun,” ujar Anne.

KAI terus mengoptimalkan sistem penanganan barang tertinggal agar pelanggan tetap merasa aman dan nyaman.

Pelanggan yang merasa kehilangan barang dapat segera menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau langsung mendatangi loket layanan pelanggan di stasiun terdekat.

Barang non-berharga seperti charger, pakaian, tas, hingga botol minum tetap ditangani dengan baik, meskipun prioritas utama adalah mengembalikan barang bernilai tinggi secepat mungkin kepada pemiliknya.

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Anne Purba mengatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 5.051 barang tertinggal milik penumpang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |