bali.jpnn.com, JAKARTA - Kadiv PPPH Kemenkum NTB Edward James Sinaga melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kegiatan yang berlangsung pada 16-17 Juni 2025 tersebut bertujuan untuk memperkuat fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan serta meningkatkan kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah.
Edward James Sinaga menemui Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Widyastuti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Alexander Palti serta Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Aisyah Lailiyah.
Edward memberikan usulan agar Ditjen PP memberikan bimbingan teknis kepada para Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah.
Pasalnya, banyak pegawai Pemerintah Daerah yang berminat menjadi perancang, tetapi kurang memiliki pemahaman terkait mekanisme perpindahan jabatan.
Edward juga mengusulkan agar Pemda diberikan pemahaman penguatan aspek perencanaan melalui kegiatan fasilitasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Sekaligus mendorong Pemda untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada).
“Hal itu penting karena perencanaan merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah dan menjadi salah satu indikator penilaian dalam Indeks Reformasi Hukum Pemda,” ujar Edward James Sinaga.