jpnn.com - JAKARTA – Berikut kabar terbaru eksekusi pengosongan bangunan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, hari ini Kamis 18 Juni 2026.
Pelaksanaan eksekusi sempat berlangsung ricuh sehingga petugas mengerahkan mobil penyemprot air bertekanan tinggi (water canon) untuk membubarkan pendemo yang menolak proses eksekusi.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi, kericuhan terjadi setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi pengosongan.
Sejumlah pendemo yang mengatasnamakan karyawan eks Hotel Sultan dan masyarakat pribumi melakukan aksi penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut.
Situasi mulai memanas ketika sejumlah massa yang berada di dalam area bangunan eks Hotel Sultan mulai melempari petugas dengan botol dan batu.
Aksi tersebut memicu ketegangan antara pendemo dan aparat yang berjaga di lokasi.
Sejumlah massa dan petugas saling dorong di tengah upaya pengamanan pelaksanaan eksekusi.
Ketika kondisi makin tidak kondusif, petugas kemudian mengerahkan mobil water canon untuk menghalau massa yang bertahan di lokasi.







































