jpnn.com, JAKARTA - Utang Indonesia pada saat ini telah mencapai Rp 9.138,05 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku punya jurus jitu untuk membayar utang tersebut.
Purbaya mengaku utang Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun masih dalam kategori aman. Sebab, utang tersebut setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam level yang aman.
Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio, di mana rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.
Eks Kepala LPS itu menyebut untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB.
Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.
Sementara rasio utang Indonesia yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.
“Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, saya masih prudent,” ujar Purbaya, Selasa (27/10).








































