jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya kepada siapa pun yang menjanjikan jalur pintas masuk Polri.
Imbauan disampaikan Sahroni setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon menyatakan Ipda Zakarias Kadmaer bersalah melakukan tindak pidana penipuan seleksi penerimaan anggota Polri.
"Masyarakat juga jangan ada yang percaya iming-iming masuk polisi berbayar seperti ini. Itu sudah 100% fix penipuan," kata Sahroni di Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Dalam kasus di Ambon, Ipda Zakarias Kadmaer divonis 5 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, Ipda Zakarias bersama istrinya meminta uang Rp 50 juta kepada seorang tukang bakso, dengan iming-iming meloloskan anak pedagang itu dalam seleksi Polri.
"Lagian Pak Kapolri sudah tegaskan tes polisi gratis, tidak dipungut biaya. Jadi, fair saja dengan berlatih dan belajar, bukan malah bayar," lanjut Sahroni.
Terkait kasus Ipda Zakarias Kadmaer, Sahroni meminta Kapolda Ambon memastikan pelaku tidak lagi berdinas di Polresta Ambon.
"Oknum penipu seperti ini memang sudah selayaknya dijebloskan ke penjara. Dan saya minta Pak Kapolda Maluku pastikan karier pelaku di kepolisian sudah berakhir, dipecat," ucap Sahroni.