Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara

3 hours ago 5

 Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jampidsus Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita 47.000 hektare (Ha) lahan perkebunan sawit ilegal di Sumatera Utara.

Lahan perkebunan milik keluarga DL Sitorus yang disita Satgas PKH yang dipimpin Febrie Adriansyah selaku ketua pelaksana, berada di Padang Lawas dan dalam penguasaan PT TG.

"Apresiasi kinerja Jampidsus Kejagung yang berhasil mengembalikan puluhan ribu hektare tanah korupsi ke negara. Hal seperti ini yang selalu dibutuhkan, langkah konkret pengembalian kerugian negara," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Legislator Partai NasDem itu meyakini penyitaan lahan perkebunan sawit ilegal tersebut dapat dikelola untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Kalau diserahkan ke BUMN, dikelola, dan diawasi dengan baik, pastinya bisa menambal kerugian negara," lanjutnya.

Bendahara umum Partai NasDem itu mengingatkan agar pemerintah melalui aparat penegak hukum memastikan aset tersebut bisa produktif dan jauh dari fraud.

"Makanya, Kejagung dan KPK harus monitor pengelolaan aset tersebut. Jangan lepas tangan, nanti rawan terjadi penyelewengan lagi," ucapnya.

Sahroni berharap pengelolaan aset tersebut bisa optimal agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah Jampidsus Kejagung melalui Satgas PKH menyita 47.000 ha lahan sawit ilegal adalah langkah konkret.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |