Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

7 hours ago 5

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Windy Yunita alias Windy Idol setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Windy Yunita alias Windy Idol ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

Windy Idol bahkan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6).

"Tadi (diperiksa) sebagai tersangka," kata kuasa hukum Windy Idol, Henri Lumban Raja dilansir Antara.

Menurutnya, Windy Idol mendapat sekitar 100 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98, begitu," tambahnya.

Henri Lumban Raja menjelaskan, materi yang ditanyakan penyidik KPK yakni mengenai dugaan pembelian rumah oleh Windy Idol.

“Masalahnya itu, sebenarnya kan dia diduga itu aja bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang membayarkan. Padahal, sebenarnya tidak begitu juga,” sambungnya.

Sementara itu, Windy Idol tidak banyak bicara setelah diperiksa oleh penyidik KPK.

Penyanyi Windy Yunita alias Windy Idol ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |