IPW: Wacana Jabatan Utama di Polri Bisa dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik

6 days ago 63

 Wacana Jabatan Utama di Polri Bisa dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Personel Brimob. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai mengenai kemungkinan jabatan utama non-operasional di Polri diisi oleh kalangan sipil sarat muatan politik.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan wacana tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri sehingga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang sedang berkembang.

"IPW melihat ada kepentingan-kepentingan tertentu yang sedang dibawa atau dititipkan melalui pernyataan tersebut," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Menurut dia, usulan tersebut bahkan dapat dibaca sebagai bentuk political bargaining yang ditujukan untuk memengaruhi posisi Polri dalam proses pembahasan RUU Polri.

"Bisa saja ada kepentingan politisi tertentu atau bahkan kepentingan pemerintah yang ingin menekan Polri agar mengikuti agenda politik tertentu," lanjutnya.

Sementara itu, terkait calon Kapolri, Sugeng mengatakan persyaratannya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dia menjelaskan Pasal 11 Ayat 6 UU Polri mengatur bahwa Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri yang masih aktif serta memiliki jenjang kepangkatan dan rekam jejak karier yang memadai di lingkungan Korps Bhayangkara.

"Undang-undang sudah sangat jelas. Kapolri harus berasal dari perwira tinggi Polri aktif yang memiliki jenjang kepangkatan dan jenjang karier di institusi kepolisian," ujarnya.

IPW menilai usulan mengenai kemungkinan jabatan utama di Polri diisi oleh kalangan sipil sarat muatan politik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |