jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Indonesia yang beranggotakan guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK makin gencar menyuarakan dialihkan ke PNS.
Mereka berkelana ke Senayan untuk minta dukungan agar aspirasinya disampaikan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurut Sekjen IPN Riau Said Syamsul Bahri, ada banyak masalah yang membuat mereka kompak minta dialihkan ke PNS melalui Keppres.
"Permintaan kami tidak muluk-muluk kok. Kami sudah menuruti arahan pemerintah menjadi PPPK, tetapi kesejahteraannya mirip honorer saja," kata Syamsul kepada JPNN, Kamis (26/6).
Tuntutan IPN se-Indonesia ini menurut Syamsul hal yang wajar karena melihat adanya perbedaan perlakuan terhadap PNS dan PPPK.
Oleh karena itu, IPN se-Indonesia mengajukan 21 daftar inventarisir masalah (DIM) kepada DPR RI melalui perwakilan Fraksi PKS.
Adapun 21 DIM perjuangan peralihan PPPK ke PNS sebagai berikut:
1. Keterbatasan Jenjang Karier