jpnn.com, JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison (EDS) memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) menerima setoran dari para rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
“ABN atas perintah EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Selasa.
Menurut Taufik, perintah Edison kepada Abi tersebut tidak sebatas pada rekanan Disdikbud Muara Enim saja, tetapi turut meliputi dinas-dinas lainnya.
“Ini diduga tidak hanya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Taufik menjelaskan salah satu contoh penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Disdikbud Muara Enim saat Abi menerima uang dari pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi (CRH).
Ia mengatakan Abi menerima uang saat bertemu Cory di sebuah hotel di Jakarta pada 6 Juni 2026.
“Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima uang tunai sebesar Rp 500 juta dari CRH,” ujarnya.







































