jpnn.com, JAKARTA - Proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya segera memasuki babak akhir.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan sidang putusan cerai kliennya dan Ridwan Kamil dijadwalkan digelar pada 7 Januari 2026.
Putusan perceraian tersebut bakal dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung melalui sistem persidangan elektronik (e-court).
"Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum," ungkap Debi dilansir Antara, Sabtu (3/1).
Menurutnya, Atalia Praratya telah memantapkan diri untuk bercerai dari Ridwan Kamil.
Tidak ada perubahan sikap anggota DPR RI itu menjelang sidang putusan cerai.
"Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah," tambahnya.
Debi membeberkan, kedua belah pihak sudah sepakat mempercepat proses persidangan cerai.















































