jpnn.com - CIREBON - Berikut ini kabar terbaru kasus penggunaan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS pada sistem absensi elektronik yang melibatkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon tengah memproses pemeriksaan terhadap sekitar 1.320 ASN yang diduga terlibat perkara tersebut.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon Meilan Sarry Rumbino Rumakito mengatakan mayoritas ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut masih menjalani tahapan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi disiplin.
"Jumlah ASN yang terindikasi menggunakan fake GPS sekitar 1.320 orang dan sebagian besar masih dalam proses pemeriksaan serta penjatuhan sanksi disiplin," kata Meilan dalam keterangannya di Cirebon, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, ASN yang sedang menjalani proses disiplin untuk sementara tidak dapat mengakses sejumlah layanan administrasi kepegawaian, hingga ada keputusan yang berkekuatan tetap.
Kondisi itu, kata dia, membuat mereka belum bisa diusulkan untuk kenaikan pangkat, penyesuaian jenjang jabatan fungsional, maupun pengurusan hak kepegawaian lainnya.
"Selama proses pemeriksaan berlangsung, administrasi kepegawaiannya ditangguhkan sampai ada keputusan akhir," ujarnya.
Menurut Meilan, BKPSDM membagi dugaan pelanggaran penggunaan fake GPS ke dalam beberapa kategori berdasarkan intensitas penggunaan yang terekam dalam sistem.







































