jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini informasi terbaru seputar pengisian DRH PPPK Paruh Waktu yang ditunggu para honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mengacu Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, terdapat dua tahapan sebelum dimulai pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
Dua tahapan sebelum pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), yakni penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB mulai 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Setelah penetapan kebutuhan, ada tahapan pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025.
Dengan demikian, masa penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu dan pengumuman alokasi kebutuhan sebenarnya sudah lewat karena saat ini sudah 7 September 2025.
Adapun jadwal pengisian DRH PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus sampai dengan 15 September 2025.
Info terbaru datang dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Wahyu Hidayah.
Wahyu menjelaskan kebutuhan PPPK paruh waktu untuk Kabupaten Kuningan, sudah ditetapkan Kementerian PANRB.