jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan informasi penting terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
Dia mengatakan, penyelidikan kasus kuota haji khusus tersebut sudah memasuki babak akhir.
“Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
Asep menyampaikan pernyataan itu ketika ditanya mengenai upaya permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi langkah terakhir penyelidikan kasus tersebut atau tidak.
KPK, kata Asep, menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.