jpnn.com - Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bergulir.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemanggilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bergantung pada hasil penyelidikan.
"Eks Menag (Yaqut Cholil Qoumas) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo usai menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Setyo mengatakan bahwa sejumlah pihak telah dipanggil, bahkan memenuhi panggilan penyelidik KPK.
“Kalau secara detail jumlah orangnya, saya tidak tahu pasti. Akan tetapi, sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal (KPK, red.)," tuturnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan agar membuat terang perkara, dan memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu masih menunggu sejumlah hal untuk memanggil Gus Yaqut.
"Kami tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).