jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menekankan pentingnya pemahaman ketatanegaraan yang tidak hanya berhenti pada aspek struktural, tetapi juga menyentuh dimensi tanggung jawab dan kepercayaan publik.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Seminar Kebangsaan bertajuk 'Wawasan Ketatanegaraan: Sinergi Lembaga dan Tantangan Hukum Kontemporer' bersama ratusan mahasiswa hukum dan dosen dari Universitas Pendidikan Ganesha di Kompleks DPR/MPR.
Dalam sambutannya, Ibas yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR mengapresiasi semangat para mahasiswa yang datang dari Bali ke Jakarta, bukan sekadar untuk kunjungan, tetapi untuk memperluas wawasan dan memperkuat silaturahmi kebangsaan.
Ibas menegaskan ketatanegaraan tidak hanya berbicara soal lembaga, melainkan tentang kepercayaan.
“Tanpa kepercayaan, hukum menjadi teks. Dengan kepercayaan, hukum menjadi kekuatan,” ujarnya, seraya mengutip pemikiran Marcus Tullius Cicero bahwa ‘The safety of people shall be the highest law’, yang menegaskan bahwa hukum harus berpihak pada perlindungan masyarakat dan kepentingan umum.
Lebih lanjut, Ibas menguraikan peran DPR yang mencakup tiga fungsi utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, yang dijalankan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Namun, ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari kompleksitas hukum, judicial review terhadap undang-undang, hingga tekanan politik dan tingginya ekspektasi publik.
“Kami bekerja dalam dinamika yang tidak mudah, tetapi semua itu harus tetap diarahkan untuk kepentingan rakyat,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.








































