IAW Duga Kejati DKI Tak Transparan di Kasus Tilap Barbuk & Minta Kejagung Turun Tangan

1 day ago 13

IAW Duga Kejati DKI Tak Transparan di Kasus Tilap Barbuk & Minta Kejagung Turun Tangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) menduga adanya upaya penyembunyian sosok penting dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat eks jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, terkait dugaan penggelapan barang bukti senilai Rp11,7 miliar.

Kasus ini juga menyeret dua pengacara korban robot trading Fahrenheit, yakni Bonifasius Gunung dan Oktavianus Setiawan.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan terdapat nama penting yang diduga menerima aliran dana dari Azam, namun tidak dicantumkan dalam dakwaan resmi.

“Kami menilai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, belum transparan. Ada informasi kuat bahwa salah satu penerima aliran dana adalah mantan pejabat Kejari Jakarta Barat yang merupakan anak dari mantan pejabat eselon I Kejaksaan Agung,” ungkap Iskandar.

IAW sebelumnya mengapresiasi keterbukaan Kejati DKI dalam membeberkan nama-nama penerima dana dalam dakwaan. Namun, informasi terbaru yang dihimpun IAW menimbulkan pertanyaan serius soal dugaan konflik kepentingan dan potensi obstruksi keadilan (obstruction of justice).

“Jika benar ada nama anak mantan JAM Kejagung yang sengaja disembunyikan, maka Kejati DKI dapat dianggap tidak netral. Jika Kajati sungkan, maka Kejaksaan Agung wajib ambil alih penanganan perkara ini,” ujar Iskandar.

Oleh karena itu, kata Iskandar, pihaknya mendesak agar Kejagung ikut turun tangan menangani kasus ini apabila Kejati DKI sungkan memeriksa sosok yang merupakan anak dari eks petinggi Kejagung itu. Jika informasi tersebut benar adanya, maka IAW menilai Kajati DKI terkendala konflik kepentingan.

“Jangan gara-gara sosok tersebut anak mantan eselon 1 atau setingkat JAM, Patris menjadi takut sehingga mengorbankan orang-orang yang sebenarnya tidak tahu apa-apa dalam kasus ini. Soalnya informasi yang kami himpun Azam diduga mentransfer langsung uang kepada sosok mantan pejabat di Kejari Jakarta Barat itu,” ujar Iskandar.

Kejati DKI dianggap kurang transparan di kasus tilap barang bukti yang diduga melibatkan mantan pejabat Kejagung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |