jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) merupakan pertaruhan besar sekaligus instrumen Presiden Prabowo dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan sosial sesuai amanat Konstitusi Pasal 33 Ayat (1).
Dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi Fery Juliantono di Jakarta, Senin (15/9/2025), Nurdin Halid menekankan pentingnya strategi efektif agar program ini benar-benar berjalan.
Nurdin mengungkapkan berdasarkan kunjungannya ke Kabupaten Bone dan Maros, Sulawesi Selatan, 17 Kopdeskel di Kecamatan Mare belum bergerak karena tidak memiliki kantor, manajemen, maupun arah kerja yang jelas.
Dia pun mendesak Kementerian Koperasi untuk segera melakukan pembenahan agar Kopdeskel dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan memastikan masa depan gerakan koperasi di Indonesia.
Delapan Catatan Kritis
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenkop pada Senin (8/9/2025), Nurdin Halid menyampaikan catatan kritis terkait efektivitas kerja dan keberhasilan Kopdeskel Merah Putih (MP).
Pertama, dia menekankan bahwa keberhasilan program ini harus ditopang oleh tata kelola yang kokoh, instruktur koperasi berpengalaman serta kepastian hukum kelembagaan koperasi nasional.
Menurutnya, pelatihan 80 ribu manajer dan asisten Kopdeskel akan jauh lebih efektif bila melibatkan lebih dari 7.500 instruktur koperasi bersertifikat yang telah dicetak Lembaga Pendidikan Koperasi (Lapenkop).