jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang saat unjuk rasa menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 28 Oktober 2025.
“Ada tiga orang yang telah kami tangkap dalam kasus perusakan fasilitas umum tersebut,” kata Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (5/11).
Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah penyidik menganalisis rekaman video milik warga yang beredar di media sosial. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Identitas para pelaku nanti setelah semua bukti pendukung lengkap karena saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Eko menyatakan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah fasilitas di Alun-Alun Trunojoyo mengalami kerusakan, antara lain pagar keliling patung karapan sapi, lampu sorot, jaringan listrik, kursi taman, serta beberapa pohon.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi menegaskan bahwa aksi perusakan tidak bisa ditoleransi.
"Unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi silakan karena itu memang bagian dari aspirasi masyarakat, tetapi kalau merusak, itu jelas kriminal maka semua pelaku harus diproses hukum hingga tuntas," katanya.
Polres Sampang memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan hingga tuntas untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban umum di wilayah setempat. (mcr12/jpnn)





































