HUT Bhayangkara: Polda Riau Buka 79 Titik Layanan SIM dan Pajak

20 hours ago 4

 Polda Riau Buka 79 Titik Layanan SIM dan Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman meninjau lokasi pelayanan publik menjelang Hari Bhayangkara yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar pelayanan publik secara serentak di 79 titik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Pelayanan kali ini spesial, lantaran digelar dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara yang mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,”.

Salah satu layanan utama yang disediakan adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat diakses di lokasi-lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, mal, SPBU, dan tempat wisata.

Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inovatif, mudah diakses, serta berkelanjutan bagi masyarakat.

“Pelayanan publik ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Taufiq, Selasa (10/6).

"Dengan mempermudah akses layanan SIM dan pembayaran pajak kendaraan, kami berharap dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan administrasi lalu lintas. Selain itu, ini juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang menunjang aktivitas ekonomi,” ujar Kombes Taufiq.

Kegiatan layanan publik ini akan berlangsung selama tujuh hari, mulai dari 10 hingga 17 Juni 2025.

Ditlantas Polda Riau juga memberikan dorprize kepada para wajib pajak dan pemohon perpanjangan SIM di lokasi pelayanan.

Salah satu layanan utama yang disediakan adalah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat diakses masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |