jpnn.com, JAKARTA - Indonesia masih membutuhkan kedelai impor karena produksi dalam negeri baru mampu memenuhi sekitar 10 persen hingga 18 persen dari total kebutuhan nasional.
Impor kedelai diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya bagi industri tahu, tempe dan kecap yang menjadi bagian penting dari ekonomi rakyat Indonesia.
Sekjen DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa kedelai merupakan komoditas strategis yang tidak bisa diabaikan dalam kebijakan pangan nasional.
“Kedelai memang bukan termasuk sembilan bahan pokok, tetapi menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kita pernah mengalami saat kedelai langka dan harganya melonjak, perajin tahu-tempe berhenti produksi, bahkan berdampak pada pedagang gorengan,” tutur Karding dalam keterangannya, Minggu (30/11).
Menurut Karding, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya ketersediaan pasokan kedelai yang stabil dan terjangkau.
Karena itu, selama produksi nasional belum mencukupi, impor kedelai masih diperlukan agar industri rakyat tetap berjalan.
“Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300–500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton. Artinya, sekitar 82 sampai 90 persen kebutuhan masih dipenuhi melalui impor,” ungkap Karding.
Karding mengatakan peningkatan produksi kedelai dalam negeri juga menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo.






































