jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas menjelaskan mayoritas publik mengapresiasi dan mendukung langkah Polri dalam penegakan hukum terkait polemik kasus ijazah Presiden RI ke-7 Jokowi.
Fernando menyampaikan hal itu saat merilis hasil survei lembaganya yang memotret tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH).
“Setelah kami menggali kinerja LPH dalam pandangan publik, RPI juga ingin mendapatkan persepsi tentang isu nasional yang terkait dengan dimensi penegakan hukum. Salah satunya yang viral adalah polemik kasus ijazah Jokowi,” ujar Fernando Emas di Jakarta, Rabu, 19 November 2025.
Menurut Fernando, hal itu terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan, apakah Anda setuju bila Polri melakukan langkah penegakan hukum dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Roy CS?
“Sebanyak 38.6 persen responden setuju, 29.2 persen cukup setuju, 12.2 persen moderat alias sedang, 12.5 persen menilai sangat setuju, 1.1 persen mengaku tidak setuju, dan 6.4 persen menyatakan tidak menjawab atau tidak tahu,” ulasnya.
Hal itu paralel pula dengan dukungan mayoritas publik yang terlihat dari hasil survei.
Fernando menuturkan sebanyak 42.5 persen responden menyatakan mendukung langkah Polri, 31.2 persen cukup mendukung, 11 persen moderat, 7.8 persen sangat mendukung.
“Sisanya, 4.1 persen tidak mendukung dan 3.4 persen responden memilih tidak menjawab atau tidak tahu,” sambungnya.







































