Hardjuno Wiwoho Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Kejagung

11 hours ago 18

Hardjuno Wiwoho Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo dan Kejagung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.

Menurut Hardjuno, keberhasilan ini bisa dilihat sebagai salah satu hasil dari kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional yang harus dilihat dengan jernih sebagai fakta.

“Selama ini saya keras, kritis, dan akan selalu begitu, tetapi kalau ada capaian seperti ini, saya pun dukung. Ini momentum penting, statement Presiden jelas, arahnya jelas, dan harus kita dukung. Presiden harus membuktikan terus, setiap hari, bahwa apa yang dia katakan akan menjadi kenyataan rakyat Indonesia yakni negara tanpa korupsi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Selasa (21/10).

Kandidat Doktor Bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menilai pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kasus korupsi CPO sebagai tindakan “kejam, murni serakah, atau bahkan subversi ekonomi” mencerminkan kesadaran yang dalam akan bahaya korupsi terhadap kedaulatan bangsa.

“Pernyataan itu saya kira bukan hanya emosional, tetapi sangat substansial. Presiden dalam statement itu menempatkan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap struktur ekonomi nasional,” kata Hardjuno.

Lebih jauh, Hardjuno menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional.

“Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas kepada dunia usaha bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik,” ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Kejagung yang mampu memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengpresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kejagung yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,2 T.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |