Gus Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR

9 hours ago 19

Gus Yaqut Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 622 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus upaya Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat menteri agama untuk meredam Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR RI 2024 dengan menyiapkan uang USD 1 juta.

KPK bahkan mengeklaim sudah menyita uang sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat yang awalnya disiapkan pihak Gus Yaqut untuk Pansus Angket Haji DPR RI tersebut.

"Kami sudah lakukan penyitaan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026) malam.

Achmad menyebut uang itu disita dari perantara berinisial ZA dan belum sempat dibagikan ke anggota Pansus Haji DPR RI.

"Kami bisa pastikan bahwa itu belum sampai ke pihak-pihak yang tertuju di pansus sehingga kemudian masih ada di perantara ZA, dan di situlah kami amankan," tuturnya.

Walakin, penyidik KPK tetap akan mendalami lebih lanjut mengenai hal tersebut, yakni dugaan aliran uang sebesar 1 juta dolar AS dari pihak Yaqut kepada Pansus Haji DPR RI.

"Hal yang kami baru temukan sebatas itu. Akan tetapi, kami akan dalami lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023–2024.

KPK bahkan mengeklaim sudah menyita uang 1 juta dolar Amerika Serikat yang awalnya disiapkan pihak Gus Yaqut untuk Pansus Haji DPR RI tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |