jpnn.com - MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyebutkan bahwa lebih dari 60 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB berasal dari honorer yang diangkat.
Karena itu, dia meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan relaksasi rekrutmen ASN berbasis kebutuhan tenaga profesional di daerah.
Diketahui, ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
"Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan," ungkap Iqbal dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (8/6), melalui keterangan tertulis diterima di Mataram, Selasa (9/6).
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melemahkan kinerja birokrasi apabila tidak segera dilakukan penataan ulang pola rekrutmen ASN sesuai kebutuhan teknis pemerintahan.
Iqbal menyatakan mendukung kebijakan penghentian sementara rekrutmen ASN baru untuk efisiensi.
Namun, ia menegaskan perlunya ruang bagi pemerintah daerah untuk merekrut tenaga yang sesuai kompetensi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“PPPK harus sesuai khitahnya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Jika tidak, kami akan menghadapi birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan,” katanya.












.jpeg)

























