GKR Hemas: Indonesia Memasuki Fase Darurat Kesehatan Mental Perempuan

9 hours ago 17

 Indonesia Memasuki Fase Darurat Kesehatan Mental Perempuan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai Indonesia tengah memasuki fase darurat kesehatan mental perempuan.

Menurut dia, situasi tersebut terlihat dari meningkatnya kasus kekerasan, tekanan sosial, dan beban berlapis yang dialami perempuan di berbagai sektor kehidupan.

GKR Hemas menegaskan persoalan kesehatan mental perempuan merupakan tanggung jawab negara dan masyarakat.

Menurut dia, banyaknya korban kekerasan tiap tahun,  mencerminkan lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya menjamin rasa aman bagi perempuan.

Dia menyatakan bahwa kesehatan mental perempuan bukan urusan individu, tetapi tanggung jawab negara dan masyarakat.

"Ketika ratusan perempuan menjadi korban tiap tahun, itu menandakan ada yang salah dalam sistem perlindungan kita,” ujarnya dalam FGD 'Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer' di Universitas PGRI Semarang, Minggu (7/12).

Dia mengakui pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen hukum, seperti Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun, efektivitas implementasinya dinilai masih jauh dari harapan.

GKR Hemas juga mendesak supaya Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditetapkan sebagai prioritas dan disahkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Kasus kekerasan di Indonesia meningkat, GKR Hemas memperingatkan darurat mental perempuan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |