Gelar Aksi, GRI Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu

1 hour ago 17

Gelar Aksi, GRI Desak Kejati Jabar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tuper DPRD Indramayu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan massa Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (17/11). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan massa Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (17/11/2025).

Massa mendesak Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) yang menyeret sejumlah nama pejabat Indramayu, termasuk Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin.

Ketua Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), Muhamad Solihin mengatkan langkah GRI ke Bandung adalah bentuk dukungan penuh kepada Kejati Jabar agar bersikap tegas dan tidak gentar menghadapi tekanan apa pun.

"GRI mendukung Kejati agar bertindak tegas. Jangan takut kepada pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi atau menunda-nunda proses penetapan tersangka,” ujar Solihin, disela-sela aksi.

Ia menyinggung adanya dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan tahun 2022–2024, yang menurutnya telah disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinilai melanggar asas peraturan perundang-undangan.

Solihin menyebut adanya dugaan konspirasi politik pada masa itu, termasuk proses interpelasi DPRD kepada Bupati Indramayu yang berujung tanpa kejelasan.

“Belakangan fakta muncul bahwa ada tunjangan perumahan yang begitu besar, melukai rasa keadilan publik. Diduga ada kompromi tidak sehat yang mengorbankan APBD kurang lebih Rp 16,8 miliar,” ucapnya.

Pihaknya mengaku mengikuti perkembangan penyidikan Kejati secara dekat.

Ratusan massa Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L.L.R.E Martadinata, Senin (17/11).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |