jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gedung Sarekat Islam (SI) di Kota Semarang, Jawa Tengah rencananya akan direvitalisasi sebagai upaya pelestarian cagar budaya. Kementerian Kebudayaan menargetkan mulai dilakukan pada 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan gedung bersejarah seluas sekitar 1.000 meter persegi itu merupakan bangunan asli yang pernah digunakan Sarekat Islam dan masih menyimpan penanda historis organisasi tersebut.
“Pada sore hari ini saya bersama Ibu Wali Kota Semarang dan pengurus Yayasan Balai Muslimin (Yabami) melihat langsung kondisi Gedung Sarekat Islam di Semarang. Ini satu gedung asli yang dulu digunakan Sarekat Islam dan masih ada tanda-tandanya,” kata Fadli, Jumat (19/12).
Menurut Fadli, Gedung SI memiliki nilai sejarah penting karena menjadi saksi berbagai peristiwa bersejarah, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.
Gedung tersebut pernah digunakan sebagai tempat pertemuan tokoh-tokoh bangsa, termasuk pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
“Gedung ini menjadi saksi sejarah, termasuk peristiwa Perang Lima Hari di Semarang dan berbagai peristiwa lain. Bahkan jauh sebelum kemerdekaan, tempat ini menjadi ruang diskusi dan dialog tokoh-tokoh bangsa, termasuk yang datang dari Jakarta,” ujarnya.
Gedung SI sendiri telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Semarang sejak 2014. Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan mengkaji kemungkinan peningkatan statusnya menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional.
“Kalau ini bisa menjadi cagar budaya tingkat provinsi atau nasional, tentu akan lebih mudah untuk memprioritaskan revitalisasinya,” kata Politikus Partai Gerindra itu.








































