jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Seorang pria berinisial AO diamankan jajaran Polsek Babat Supat setelah diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area proyek Tol Betung-Jambi Seksi 1A, tepatnya di STA 19 Desa Seratus Lapan, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tersangka sebenarnya berjumlah dua orang. Satu pelaku berinisial AO telah diamankan, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Hutahaean, Senin (8/6/2026).
Kata Hutahaean, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang kini masih buron.
"Jadi, keduanya ini telah merencanakan aksi tersebut. Mereka terlebih dahulu membobol kontainer milik PT HKI yang berada di lokasi proyek, kemudian melanjutkan aksinya dengan mengambil sejumlah baut dan komponen besi yang digunakan pada konstruksi jembatan layang tol," kata Hutahaean.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit APAR ukuran besar, 1 unit APAR ukuran kecil; 10 buah rubber track; 1 buah exhaust 24 buah besi deck drain.
Seluruh barang tersebut diketahui merupakan milik PT HKI yang digunakan untuk mendukung pembangunan Tol Betung-Jambi.
"Saat ini, tersangka AO telah diamankan di Mapolsek Babat Supat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Hutahaean.







































