jpnn.com, JAKARTA - PT Finnet Indonesia (Finnet), salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Gedung Bidakara 2, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya melalui penguatan sistem pembayaran digital yang terintegrasi, aman, dan inklusif.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Wakil Menteri KP2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, beserta jajaran pejabat KP2MI, serta Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin, dan Direktur Business & Marketing Finnet Aziz Sidqi.
Kehadiran para pimpinan kedua institusi mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas kelembagaan guna menghadirkan layanan digital yang memberikan nilai tambah bagi PMI dan keluarganya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan digitalisasi menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.
“Dengan menggandeng Finnet, proses remitansi Pekerja Migran Indonesia kepada keluarga di tanah air dapat menjadi lebih mudah, aman, dan efisien. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia," ungkap Wamen Dzulfikar.
Sebagai bagian dari ekosistem digital TelkomGroup, Finnet berperan sebagai penyelenggara sistem pembayaran yang mendukung integrasi layanan keuangan digital di berbagai sektor.
Melalui kerja sama ini, Finnet menyediakan infrastruktur dan solusi sistem pembayaran digital yang terintegrasi ke dalam platform layanan KP2MI.












































