jpnn.com, JAKARTA - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Utara berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah layanan fast track, sebuah sistem yang memberikan prioritas bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanah secara langsung tanpa melalui perantara.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Uunk Din Parunggi mengatakan inovasi tersebut merupakan pengembangan dari layanan loket prioritas yang telah diterapkan sebelumnya.
Menurut Uunk, evaluasi terhadap layanan lama menunjukkan masih adanya kendala di lapangan. Meski pemohon langsung telah memperoleh akses loket khusus, mereka tetap harus menunggu antrean sehingga manfaat layanan prioritas belum dirasakan secara maksimal.
"Fast track merupakan pengembangan dari layanan loket prioritas. Dulu pemohon langsung mendapat fasilitas loket prioritas, tetapi dalam pelaksanaannya masih harus mengantre sehingga belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat," ujar Uunk.
Melalui sistem fast track, seluruh loket pelayanan akan memberikan prioritas kepada pemohon langsung. Konsep ini diterapkan dengan pola pelayanan yang lebih fleksibel, sehingga masyarakat yang datang sendiri untuk mengurus dokumen pertanahan dapat dilayani lebih cepat.
Uunk mencontohkan sistem tersebut serupa dengan fasilitas jalur cepat di berbagai layanan publik, di mana pemohon langsung memperoleh prioritas dibandingkan pengurusan yang dilakukan melalui kuasa.
Dia berharap inovasi tersebut dapat mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri tanpa harus bergantung pada pihak lain.
"Kami berharap dengan adanya fast track, masyarakat makin berminat mengurus sertipikatnya sendiri karena prosesnya lebih mudah dan lebih cepat," katanya.







































