jpnn.com - Industri aset kripto Indonesia kembali mencatat perkembangan signifikan. Floq, platform exchange crypto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berhasil mengamankan pendanaan senilai Rp 203 miliar untuk mempercepat ekspansi bisnisnya di pasar domestik.
Pendanaan jumbo tersebut diperoleh dari sejumlah investor swasta dan institusi, termasuk Ascent HFX Group dan MD Capital. Dana segar ini akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur teknologi, meningkatkan keamanan siber.
"Juga untuk mengembangkan produk dan layanan baru, serta memperkuat kepatuhan regulasi dan tata kelola perusahaan," kata Timothy Ronald, Senin (8/6).
Keberhasilan meraih investasi ratusan miliar rupiah ini sejalan dengan pertumbuhan pesat Floq yang berhasil mengumpulkan lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dalam kurun waktu kurang dari satu tahun sejak beroperasi.
"Capaian tersebut menempatkan Floq sebagai salah satu pemain yang berkembang cepat di industri aset digital nasional," ucapnya.
Selain pertumbuhan pengguna, Floq juga tercatat sebagai salah satu dari sembilan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin yang menjadi anggota Bursa Kripto Indonesia atau CFX. Status tersebut menjadikan Floq sebagai bagian dari ekosistem perdagangan aset kripto resmi yang telah memenuhi persyaratan regulator di Indonesia.
Momentum pendanaan ini hadir di tengah semakin matangnya regulasi industri aset kripto nasional. Sejak 10 Januari 2025, pengawasan industri aset kripto secara resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.
Transisi ini dinilai menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor aset digital.







































