jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Andre Taulany kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (25/8).
Sidang beragendakan putusan sela tersebut digelar secara elektronik melalui sistem e-court.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sholahudin selaku Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa di kantornya.
"Pembacaan putusan sela melalui e-court," kata Sholahudin.
Pada kesempatan tersebut, Sholahudin membahas tentang rumor yang menyebut istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina mengajukan gugatan balik kepada sang komedian.
Erin disebut-sebut menggugat balik untuk mendapatkan harta dari Andre Taulany.
Namun, Sholahudin menegaskan tidak ada pengajuan gugatan dari Erin mengenai aset Andre Taulany.
"Sudah kami jelaskan kemarin ke teman-teman media, itu bahwasanya atas nama Erin pribadi, mengajukan tidak ada," katanya jelas.