jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam sektor perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Dia menyoroti fenomena perdagangan fisik emas digital di Indonesia kini tengah naik daun dan berkembang pesat.
Wamendag menilai kehadiran regulasi mumpuni di sektor PBK menjadi hal krusial di tengah tren investasi emas yang terus meningkat.
Upaya menghadirkan regulasi yang 'sehat' utamanya dapat melindungi kepentingan masyarakat luas.
Terlebih dari itu, regulasi yang mumpuni juga sangat diperlukan untuk memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku industri.
Lebih jauh, regulasi juga dapat mencegah tindak kejahatan pencucian uang maupun pendanaan terorisme dalam transaksi komoditas.
"Kehadiran regulasi sangat penting untuk memberikan kepastian berusaha, meningkatkan investasi dalam negeri, serta mencegah kejahatan pencucian uang maupun pendanaan terorisme," kata Dyah di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/1).
Sehubungan dengan itu, Wamendag memberikan arahan khusus kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).















































