DPRD Kabupaten Bekasi Khawatir Program Penghapusan Tunggakan PBB Ala Dedi Mulyadi Tak Tepat Sasaran

3 weeks ago 25

Selasa, 26 Agustus 2025 – 09:30 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Khawatir Program Penghapusan Tunggakan PBB Ala Dedi Mulyadi Tak Tepat Sasaran - JPNN.com Jabar

Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyoroti kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi kepada seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun mengaku khawatir kebijakan itu tidak tepat sasaran apabila diterapkan tanpa skema jelas, mengingat piutang PBB-P2 di daerah itu mencapai Rp1 triliun dengan mayoritas penunggak berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.

"Sedangkan masyarakat biasa yang hanya memiliki satu rumah, justru lebih patuh membayar pajak. Jadi, jangan serta merta imbauan tersebut diadopsi. Lihat dulu siapa yang menunggak PBB dan siapa penerima manfaatnya jika tunggakan dihapuskan," katanya.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, banyak tunggakan PBB berasal dari masyarakat yang tergolong mapan secara ekonomi. Mereka memiliki banyak aset berupa rumah dan tanah tetapi tidak patuh membayar pajak.

"Bahkan beberapa kasus menunjukkan nilai tunggakan mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu contoh adalah tunggakan sebesar Rp400 juta akibat pajak yang tidak dibayar selama bertahun-tahun. Kasus seperti ini banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Cikarang, Tambun hingga Cibitung," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai penghapusan tunggakan PBB memang dapat meringankan beban masyarakat, tetapi harus dilakukan secara selektif agar tidak merugikan pemerintah daerah.

Jika penghapusan dilakukan terhadap wajib pajak yang mampu membayar tetapi sengaja lalai, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terganggu, padahal PAD dari sektor PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

"Kalau tunggakan mau dihapuskan, jangan diberlakukan bagi semua wajib pajak. Penghapusan hanya berlaku bagi warga menengah ke bawah yang memang membutuhkan bantuan. Sebaliknya, bagi kalangan menengah atas yang mampu tetapi tidak patuh, upaya penagihan harus ditingkatkan," katanya.

DPRD Kabupaten Bekasi khawatir kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 ala Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak tepat sasaran

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |