DPR RI Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penyiksaan dan Penyekapan di Bandung

4 hours ago 12

Minggu, 21 Juni 2026 – 21:30 WIB

DPR RI Desak Hukuman Berat untuk Pelaku Penyiksaan dan Penyekapan di Bandung  - JPNN.com Jabar

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, saat ditemui di Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kasus penganiayaan sadis dan penyekapan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, memicu amarah Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.

Atalia begitu geram karena kejadian memilukan ini terjadi di tengah permukiman padat penduduk, dan lolos dari perhatian masyarakat.

"Saya Atalia, hari ini merasakan luka yang sangat mendalam sekaligus kemarahan. Kita dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang luar biasa keji di daerah Kabupaten Bandung," kata Atalia dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

"Seorang perempuan, saudari kita menjadi korban penyekapan biadap selama 3 tahun, usianya masih muda sekitar 30 tahun. Korban selama 3 tahun hidup merasakan ketakutan yang luar biasa, saya melihat sendiri struktur wajahnya hancur, kepala infeksi berat, mengeluarkan nanah, bibir rusak, dan yang paling khawatir adalah korban kini mengalami kebutaan akibat infeksi fisik yang ekstrem," lanjutnya.

Atalia juga menyinggung ketidakpekaan sosial di lingkungan sekitar tempat korban diduga disekap dan dianiaya.

Selama tiga tahun, tak ada satu pun yang berani menegur atau menari tahu ihwal keributan yang kerap terjadi dari dalam kamar kos korban.

"Bagaimana mungkin penyekapan sekeji ini bisa berlangsung selama 3 tahun di tengah permukiman padat, di area kos pula. Saya sangat menyayangkan ketidakpekaan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. Tetangga kos sering mendengar benturan keras dari dalam kamar. Penjaga kos juga melihat korban dipapah dalam kondisi lelah sejak Maret 2026, dan itu selalu dikunci dari luar," tuturnya.

Ia menyayangkan seolah adanya pembiaran dari kejadian penyiksaan ini. Masyarakat kini banyak berlindung dari kalimat 'berhenti mengurusi rumah tangga orang lain', ketimbang peduli dengan hak asasi dan nyawa manusia.

Atalia Praratya geram atas kasus penyekapan dan penganiayaan YTR di Cileunyi Bandung yang berlangsung 3 tahun. Polisi diminta segera tangkap pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |