jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 46 kota, termasuk di tiga wilayah provinsi di Pulau Sumatera yang dalam status tanggap darurat bencana.
"Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menyelenggarakan ujian serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya ada 3.881," kata Prof Otto Hasibuan, Ketua Umum DPN Peradi dalam siaran persnya, Senin (8/12).
Dia memerinci, dari 3.881 orang peserta, sebanyak 1.026 di antaranya peserta di Jakarta yang dipusatkan di UNJ.
"Khusus di Jakarta ini, jumlahnya yang ikut ujian adalah 1.026," ujarnya.
Otto memastikan bahwa penyelenggaraan UPA di 46 kota secara serentak tahun ini berhasil diselenggarakan, termasuk di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh yang masih dalam kondisi tanggap darurat bencana.
"Ada beberapa kendala, yaitu karena ada banjir di daerah Sumatera. Tapi saya dapat laporan, semua berhasil bisa dibawakan soal ujian dari sini, karena itu dilakban," ucapnya.
Dia menerima laporan bagaimana panitia UPA berjibaku membawa soal ujian di Bukittinggi, Sumbar. Mereka harus melalui beratnya kondisi medan.
"Mereka harus bisa melewati lumpur untuk bisa sampai membawa soal ujian," ungkapnya didampingi Ketua Panitia UPA, Dwiyanto Prihartono dan jajaran pengurus Peradi.










































