Dorong Daya Saing Ekspor Nasional, Indonesia dan Jepang Teken Kerja Sama MRA on AEO

4 hours ago 20

Dorong Daya Saing Ekspor Nasional, Indonesia dan Jepang Teken Kerja Sama MRA on AEO

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama (kanan) dan Direktur Jenderal JCTB Mr. Teraoka Mitsuhiro di acara penandatanganan MRA on AEO pada acara yang berlangsung di Paviliun Indonesia, Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang, Senin (6/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, OSAKA - Bea Cukai resmi menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureau (JCTB).

Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dan Direktur Jenderal JCTB Mr. Teraoka Mitsuhiro pada acara yang berlangsung di Paviliun Indonesia, Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang, Senin (6/10).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan penandatanganan MRA on AEO ini menjadi wujud nyata peran aktif Bea Cukai dalam kerja sama internasional yang sejalan dengan visi institusi untuk menjadi kepabeanan dan cukai terkemuka di dunia.

“Melalui kerja sama seperti ini, Bea Cukai berupaya memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan kepercayaan antarotoritas kepabeanan, dan menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih aman serta efisien,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Authorized Economic Operator (AEO) merupakan program global yang diinisiasi Organisasi Kepabeanan Dunia atau WCO untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi standar keamanan rantai pasok internasional dan kepatuhan kepabeanan.

Melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA), dua negara sepakat untuk saling mengakui dan memberikan perlakuan kemudahan yang setara bagi perusahaan yang telah bersertifikat AEO di masing-masing negara.

Bea Cukai dan JCTB sebelumnya telah menandatangani joint action plan on AEO MRA pada April 2024 di Sydney, Australia.

Kedua pihak kemudian melaksanakan Joint Validation Visit (JVV) pertama pada September 2024 di Indonesia, dan JVV balasan dilakukan Bea Cukai pada Januari 2025.

Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama (kanan) dan Direktur Jenderal JCTB Mr. Teraoka Mitsuhiro di acara penandatanganan MRA on AEO

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |