jpnn.com, JAKARTA - Aktor Fachri Albar sudah divonis 6 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia kemungkinan bakal menghirup udara bebas pada Oktober 2025 mendatang.
"Dia (ditangkap) kan April, kemungkinan di bulan Oktober selesai masa rehabnya," kata kuasa hukum Fachri Albar, Herdi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru-baru ini.
Kuasa hukum Fachri Albar, Fitria A. Hi. Muhammad lantas membeberkan kondisi kliennya setelah divonis 6 bulan rehabilitasi.
Dia mengatakan bahwa Fachri Albar dalam keadaan sehat dan masih tahap penyembuhan.
"Beliau sehat, kita doakan semoga bisa cepat sembuh di pusat rehabilitasi BNN Lido ya," kata Fitria A. Hi. Muhammad.
Menurutnya, Fachri Albar telah berada di Balai Besar Rehabilitasi di Lido, Sukabumi sejak sebulan terakhir.
Oleh sebab itu, dia berharap anak Achmad Albar tersebut bisa segera pulih dari ketergantungan.