jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah memberikan izin melintas bagi truk batu bara asal Jambi menuju Bengkulu.
Namun, pemberian izin itu murni kebijakan situasional untuk menjamin keberlangsungan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu, yang tengah mengalami krisis cadangan bahan bakar.
Kebijakan dispensasi ini bersifat sangat selektif dengan durasi terbatas selama sembilan jam, yakni sejak Minggu (25/1) pukul 19.30 WIB hingga Senin (26/1) pukul 05.30 WIB.
Hal tersebut guna memastikan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Bengkulu tidak terputus.
Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra mengungkapkan bahwa pemberian toleransi tersebut telah tuntas dan tidak akan diperpanjang kembali.
"Iya benar, diberikan izin hanya untuk satu hari saja dan itu sudah selesai," ungkap Edward, Rabu (28/1).
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai solusi darurat demi menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah tetangga yang saat ini sangat bergantung pada suplai batu bara tersebut.
"Pada prinsipnya (mengizinkan) untuk menjaga pasokan batu bara di PLTU Bengkulu. Guna menjaga pasokan listrik PLTU di wilayah Bengkulu dan sekitarnya, maka diberikan izin melintas di jalan nasional," kata Musni.













































