jpnn.com, JAKARTA - Irvian Bobby Mahendro Putro, salah satu tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) disebut sebagai sosok "sultan" di Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terkuak dalam kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022.
Dari LHKPN miliknya, total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.
Dia memiliki tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.278.247.000.
Selain itu, Irvian tercatat memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp 335.000.000.
Kemudian, dia memiliki harta bergerak senilai Rp 75.253.273, dan kas Rp 2.216.873.795. Dia tak memiliki utang.
Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3.