jpnn.com - Personel Satreskrim Polres Purwakarta mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami seorang gadis SMP di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut pelaku pembunuhan dan pemerkosaan itu sudah ditangkap.
"Satu orang pelaku yang ditangkap dalam perkara ini berinisial AA (23)," kata AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (10/11/2025).
Pelaku diketahui berdomisili di Purwakarta, dan tercatat sebagai mahasiswa politeknik di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Sementara, korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun, berstatus pelajar kelas 9 SMP Satu Atap Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta.
Dalam kasus itu, AA melakukan rudapaksa disertai penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penemuan mayat di aliran sungai di wilayah Purwakarta. Polisi membutuhkan waktu hingga hampir sebulan untuk mengungkapnya.
Sesuai hasil penyelidikan, kasus bermula setelah pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial pada Oktober 2025.








































