jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) terus menggaungkan aspirasi alih status PPPK menjadi PNS.
Mereka yakin bahwa alih status PPPK ke PNS bukan hal yang mustahil.
Dari status honorer saja bisa diangkat menjadi PNS, bahkan tanpa tes.
Diketahui, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebanyak 1,1 juta honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Susiyanto mengatakan, PPPK di seluruh Indonesia pasti mendambakan menjadi PNS.
Indikasinya, gerakan menuntut pengalihan PPPK ke PNS makin masif di seluruh daerah.
Susiyanto mengatakan, sangat wajar bila PPPK ditingkatkan statusnya sebagai PNS.
Alasannya, PPPK sudah lama mengabdi, karena sebelumnya sudah bekerja dengan status honorer.








































