1,1 Juta Honorer Bisa jadi PNS Tanpa Tes, Apalagi PPPK, Rapatkan Barisan!

2 hours ago 14

1,1 Juta Honorer Bisa jadi PNS Tanpa Tes, Apalagi PPPK, Rapatkan Barisan!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) terus menggaungkan aspirasi alih status PPPK menjadi PNS.

Mereka yakin bahwa alih status PPPK ke PNS bukan hal yang mustahil.

Dari status honorer saja bisa diangkat menjadi PNS, bahkan tanpa tes.

Diketahui, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebanyak 1,1 juta honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Susiyanto mengatakan, PPPK di seluruh Indonesia pasti mendambakan menjadi PNS.

Indikasinya, gerakan menuntut pengalihan PPPK ke PNS makin masif di seluruh daerah.

Susiyanto mengatakan, sangat wajar bila PPPK ditingkatkan statusnya sebagai PNS.

Alasannya, PPPK sudah lama mengabdi, karena sebelumnya sudah bekerja dengan status honorer.

Aspirasi alih status PPPK ke PNS terus menggema, lantaran pernah ada pengangkatan 1,1 juta honorer jadi ASN tanpa tes.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |