Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami

2 days ago 11

 Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT ASABRI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta di seluruh Indonesia. Foto dok ASABRI

jpnn.com, JAKARTA - Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ASABRI memberikan perlindungan atas risiko cedera atau penyakit akibat pekerjaan. Program ini mencakup layanan perawatan dan pengobatan di rumah sakit, hingga santunan bagi mereka yang mengalami kecacatan atau gugur/tewas dalam tugas.

ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi mereka yang menjaga negeri ini dengan sepenuh hati.

"Kesehatan dan keselamatan para pejuang negeri adalah prioritas utama kami. Melalui jaringan rumah sakit yang luas, ASABRI memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi peserta semakin mudah, cepat, dan merata, ujar Direktur Utama PT ASABRI Jeffry Haryadi P. M.

Kerja sama dengan lebih dari 334 rumah sakit yang tersebar dari kota besar hingga pelosok negeri menjadi bukti nyata upaya ASABRI dalam memastikan jaminan kecelakaan kerja bagi para Peserta.

Fasilitas kesehatan ini terdiri dari rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan.

"ASABRI hadir untuk memastikan mereka tetap kuat, sehat, dan terlindungi di setiap langkah pengabdian mereka. Kolaborasi melalui kerja sama yang sinergis antara ASABRI dan Rumah Sakit dalam hal jaminan Layanan Perawatan dan Pengobatan Kecelakaan Kerja menjadi energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan bagi Peserta ASABRI yang berjuang untuk negeri," jelas Jeffry.

Dengan mengutamakan kesejahteraan para penjaga negeri, ASABRI tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan asuransi sosial, tetapi juga turut serta dalam membangun fondasi Indonesia Emas 2045, di mana kesejahteraan dan perlindungan bagi aparat negara menjadi lebih kuat dan merata.

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama masa dinas. Perlindungan ini diberikan untuk Peserta ASABRI yang mengalami Kecelakaan Kerja, yaitu kejadian kecelakaan yang dialami Peserta dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan kecelakaan di tempat kerja atau tempat lain ketika menjalankandinas.

ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi mereka yang menjaga negeri ini dengan sepenuh hati.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |