jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Karin Novilda atau dikenal Awkarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Group.
Adapun Awkarin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (29/6).
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso mengatakan, kliennya mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.30 WIB dan ditanyai sekitar 33 pertanyaan.
Dia menuturkan pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan seputar hubungan Awkarin dengan Hanania Group.
"Perlu kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa non-tunai, atau sederhananya mungkin barter lah," ujar Artahsasta Prasetyo.
"Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu dari Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagramnya," sambungnya.
Dia mengatakan, ada 12 konten yang diunggah kliennya terkait kerja sama tersebut.
Adapun 12 konten itu terdiri dari sembilan unggahan foto dan tiga unggahan video atau reels.









































